SOKOGURU - Zakat fitrah dan zakat fitri sering kali dianggap sama, namun memiliki perbedaan makna dalam penggunaannya.
Istilah zakat fitri merujuk pada zakat yang dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, sedangkan zakat fitrah lebih menekankan aspek spiritualnya sebagai penyucian jiwa.
Zakat fitrah wajib dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Waktu pembayaran zakat ini dimulai sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Id.
Jika dikeluarkan setelah salat Id, maka zakat tersebut dianggap sebagai sedekah biasa.
Pembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan di tempat di mana seseorang menjalani Ramadan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat sekitar yang membutuhkan bisa segera mendapatkan manfaat dari zakat tersebut.
Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Fitrah?
Zakat fitrah bisa dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti beras, gandum, atau kurma.
Besarannya setara dengan satu sha' (sekitar 2,5 hingga 3 kg) dari makanan pokok di daerah tersebut.
Setiap muslim yang memiliki kelebihan rezeki setelah memenuhi kebutuhan pokoknya diwajibkan membayar zakat fitrah.
Kewajiban ini juga berlaku bagi kepala keluarga yang harus membayarkan zakat untuk anggota keluarganya.
Apa Tujuan dari Zakat Fitrah?
Zakat fitrah memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari kesalahan selama Ramadan.
Kedua, untuk membantu kaum dhuafa agar mereka bisa merayakan Idulfitri dengan layak.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Al-Bukhari (No. 1506), "Rasulullah mewajibkan zakat fitri sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin."
Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu.
Zakat fitrah bukan sekadar ibadah materi, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang tinggi.
Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang muslim diharapkan dapat kembali kepada fitrah yang suci, baik secara jasmani maupun rohani.
Bacaan niat Zakat Fitrah
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an nafsī fardhan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala."
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga (Istri/Anak/Orang yang Ditanggung)
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (اسم) فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu an ukhrija zakātal-fitri ‘an (nama orang) fardhan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (nama orang) sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala."
(Jika membayar untuk lebih dari satu orang, bisa menyebutkan nama atau menggantinya dengan "’an ahli baitī" yang berarti "untuk keluarga saya").
Apa Bedanya dengan Zakat Mal?
Berbeda dengan zakat mal yang dihitung berdasarkan harta kekayaan dan memiliki nisab tertentu, zakat fitrah tidak mensyaratkan nisab.
Setiap muslim wajib mengeluarkannya tanpa melihat jumlah harta yang dimiliki.
Orang yang tidak membayar zakat fitrah tanpa alasan yang sah akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keberkahan Idulfitri.
Selain itu, ia juga akan dianggap meninggalkan kewajiban syariat.
Sebagaimana ibadah lainnya, zakat fitrah harus disertai niat yang tulus karena Allah SWT.
Niat ini bisa dilakukan dalam hati saat hendak menyerahkan zakat kepada mustahik.
Mengapa Zakat Fitrah Hanya Ada di Bulan Ramadan?
Zakat fitrah diwajibkan hanya pada bulan Ramadan karena berkaitan dengan penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa.
Ibadah ini menjadi pelengkap dari perjalanan spiritual selama Ramadan.
Zakat fitrah memiliki makna mendalam dalam Islam, baik secara fisik maupun spiritual.
Dengan memahami perbedaan antara zakat fitrah dan zakat fitri, umat muslim diharapkan dapat menjalankan kewajibannya dengan benar.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, zakat fitrah juga menjadi sarana untuk mencapai kesucian jiwa setelah menjalani ibadah puasa. (*)